Departemen Bedah
Capaian Pembelajaran
| Kode | Deskripsi |
|---|---|
| CP - 01 |
Mampu menunjukkan sikap religius dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, moral, etika, dan kode etik profesi, bekerja sama serta memiliki kepedulian sosial dan lingkungan, taat hukum dan disiplin, menginternalisasi nilai, norma, etika akademik, dan integritas ilmiah. |
| CP - 02 |
Mampu bekerja di bidang keahlian pokok / profesi untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan kompleks serta memiliki kompetensi kerja yang minimal sesuai dengan standar kompetensi profesi yang berlaku secara nasional / internasional; |
| CP - 03 |
Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif, dan 15 komprehensif |
| CP - 04 |
Mampu membuat laporan kajian atau studi / penelitian setara dengan tesis. |
| CP - 05 |
Mampu mengomunikasikan hasil kajian, kritik, apresiasi, argumen, atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, kewirausahaan, dan kemaslahatan manusia yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat umum melalui berbagai bentuk media; |
| CP - 06 |
Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan profesinya baik oleh dirinya sendiri, sejawat, atau sistem institusinya; |
| CP - 07 |
Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja dengan mempertimbangkan kemutakhiran bidang profesinya di tingkat nasional, regional, dan internasional |
| CP - 08 |
Mampu meningkatkan mutu untuk program organisasi; sumber daya pengembangan strategis; |
| CP - 09 |
Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah baik pada bidang profesinya, maupun masalah yang lebih luas dari bidang profesinya |
| CP - 10 |
Mampu menerapkan prinsip komunikasi efektif dan dasar ilmiah penyakit dalam melakukan anamnesis; |
| CP - 11 |
Mampu menerapkan prinsip etika kedokteran, profesionalisme, keselamatan pasien dan EBM, dalam melakukan pemeriksaan fisik pada pasien secara holistik dan komprehensif. |
| CP - 12 |
Mampu menerapkan prinsip etika kedokteran, profesionalisme, keselamatan pasien, EBM, prosedur diagnostik invasif dan non invasif dalam memilih dan/atau melakukan pemeriksaan penunjang yang sesuai dengan kebutuhan pasien |
| CP - 13 |
Mampu melakukan tatalaksana operatif dan non-operatif kasus bedah baik elektif maupun emergensi sesuai dengan standar kompetensi Ilmu Bedah |
| CP - 14 |
Mampu melakukan tatalaksana rehabilitatif pasien bedah sesuai standar kompetensi |
| CP - 15 |
Mampu mengelola pasien bedah kritis pada perawatan intensif dan semi-intensif.; |
| CP - 16 |
Mampu melakukan tatalaksana bedah dan manajemen konservatif pada situasi bencana |